Berita
Standar Pelayanan Penerangan Jalan Umum (PJU)
Jumat, 21 Agustus 2026Standar Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR)
Jumat, 21 Agustus 2026Pengumuman
Agenda
Keterbukaan informasi publik adalah prinsip yang menjamin hak masyarakat untuk mengakses informasi yang dikelola oleh badan publik. Ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi dan kewajiban badan publik untuk menyediakannya.
Berikut adalah salah satu bentuk keterbukaan informasi pelayanan publik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan menyediakan informasi melalui video layanan.