Loading...

Tentang Dinas

Home / Tentang Dinas
#

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang manajemen pendidikan, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, bahasa dan sastra, kebudayaan, kesenian tradisional, sejarah, cagar budaya dan permuseuman serta tugas pokok pembantuan yang diberikan kepada Daerah.

Untuk melaksanakan tugas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan dibidang manajemen pendidikan, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, bahasa dan sastra, kebudayaan, kesenian tradisional, sejarah, cagara budaya, dan permusesuman;

  2. Pelaksanaan kebijakan dibidang manajemen pendidik, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, bahasa dan sastra, kebudayaan, kesenian tradisional, sejarah, cagar budaya, dan permuseuman;

  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan dibidang manajemen pendidik, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, bahasa dan sastra, kebudayaan, kesenian tradisional, sejarah, cagar budaya, dan permuseuman;

  4. Pelaksanaan administrasi dinas; dan

  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

Susunan Organisasi Unsur-unsur Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan terdiri dari :

  1. Kepala Dinas

  2. Sekretariat, terdiri dari :

    • Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan

    • Sub Bagian Keuangan

    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

  3. Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal terdiri dari :

  4. Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar terdiri dari :

  5. Bidang Kelembagaan dan Sarana Prasarana terdiri dari :

  6. Bidang Kebudayaan terdiri dari :

  7. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)