Loading...

Berita

Home / Berita

DISDIKBUD Balangan Akan Keluarkan Surat Resmi Jika Kondisi Udara Memburuk

Senin, 31 Agustus 2026
#

PARINGIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Balangan bersiap mengambil langkah lebih tegas menyikapi kondisi kabut asap yang mulai mengganggu sejumlah wilayah.

Hingga Senin (31/8/2026), Disdik Balangan belum menerbitkan surat edaran khusus terkait kegiatan belajar mengajar. Namun, kebijakan tersebut dapat segera dikeluarkan apabila hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara berada pada kondisi yang tidak sehat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan, H. Abiji, mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu data resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan mengenai kondisi kualitas udara.

Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi Disdik untuk menentukan kebijakan terhadap aktivitas pembelajaran di sekolah.

“Dinas Pendidikan masih menunggu data dari BPBD terkait situasi udara saat ini. Kalau ada keputusan terkait tingkat udara sudah tidak sehat, maka kita akan keluarkan surat edaran resmi,” kata H. Abiji, Senin (31/8/2026).

Meski belum ada surat edaran, Disdik Balangan telah meminta sekolah untuk tidak mengabaikan kondisi kabut asap di lingkungan masing-masing.

Kepala sekolah diminta melakukan pemantauan situasi secara langsung dan mengambil langkah situasional apabila asap semakin pekat hingga mengganggu kesehatan, kenyamanan maupun keselamatan peserta didik.

Dalam kondisi tertentu, sekolah diperbolehkan memulangkan siswa lebih awal. Namun, keputusan tersebut harus dikomunikasikan kepada orang tua atau wali siswa.

Pemberitahuan dapat disampaikan melalui grup WhatsApp maupun media sosial resmi sekolah agar orang tua mengetahui perubahan waktu kepulangan dan dapat memastikan anak segera sampai di rumah.

H. Abiji menegaskan, keselamatan peserta didik tetap menjadi pertimbangan utama. Karena itu, sekolah tidak hanya melihat tingkat ketebalan kabut asap, tetapi juga mempertimbangkan kondisi siswa serta keamanan mereka selama perjalanan pulang.

“Kalau memang kondisi tidak memungkinkan, sekolah bisa mengambil langkah untuk memulangkan siswa. Tetapi orang tua harus diberitahu,” ujarnya.

Saat ini kegiatan belajar mengajar masih berjalan dengan menyesuaikan kondisi di masing-masing sekolah. Disdik Balangan terus menunggu hasil pemantauan BPBD sebelum menentukan kebijakan yang berlaku secara lebih luas.

Jika kualitas udara dinyatakan memburuk dan masuk kategori tidak sehat, surat edaran resmi akan menjadi dasar bagi satuan pendidikan dalam menyesuaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar aktivitas pendidikan tetap berjalan, namun tidak mengesampingkan keselamatan dan kesehatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap.

Berita

#
Pengaduan PJU Online
Selasa, 1 September 2026
#
#

Pengumuman

Agenda

#